Sistem Informasi Kecelakaan Kereta Api

Sistem Informasi Kecelakaan Kereta Api (SIMKA) merupakan sebuah perangkat lunak yang digunakan untuk membantu mengorganisir data dan informasi gangguan operasional atau kondisi darurat akibat kecelakaan maupun bencana alam (Non Kecelakaan Kereta Api) yang telah dialami baik terjadi pada prasarana maupun sarana kereta. Sistem ini dibangun dengan konsep penerapan sebagai berikut;

Dasar Hukum

1. UU No. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

2. Peraturan Menteri Perhubungan No. 69 tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian.

Penerapan struktur sistem yang modular dan berbasis web

Dengan penerapan ini, pembaruan dan perbaikan aplikasi dapat dilakukan dengan cepat dan tept tanpa mengganggu kinerja bagian aplikasi yang lain;

Penerapan basis data (database) terpusat.

Dengan menerapkan basis data terpusat, pekerjaan mengelola dan memelihara data lebih mudah dilakukan, termasuk sebagai upaya meminimalisir inkonsistensi data dan menghilangkan redudansi data; dan

Penerapan pengguna dengan hak akses berdasarkan tanggung jawabnya.

Sebagai salah satu upaya menerapkan fungsi keamanan aplikasi dan sebagai upaya menjaga akurasi data, sistem ini menerapkan pengguna (user) aplikasi yang dibatasi hak aksesnya. Baik hak terhadap pengolahan data maupun hak terhadap lingkup data.

F.A.Q

Frequently Asked Questions